Kecamatan Cibodas Galakkan Gerakan Sedekah Sampah dan Sedekah Telur, Wujudkan Kepedulian Lingkungan dan Sosial
Dalam upaya memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menumbuhkan semangat berbagi, Kecamatan Cibodas menggalakkan Gerakan Sedekah Sampah bagi seluruh pegawai setiap hari Jumat.
Sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 102 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pegawai diimbau membawa sampah anorganik dari rumah, seperti botol plastik, kardus, serta minyak jelantah, untuk disalurkan melalui Bank Sampah Kecamatan Cibodas.
Hasil penjualan sampah yang terkumpul sepenuhnya dialokasikan untuk dana sosial. Tak hanya itu, semangat kepedulian juga diwujudkan melalui gerakan sedekah satu butir telur setiap minggu.
Melalui langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, Kecamatan Cibodas berupaya membangun budaya peduli lingkungan dan memperkuat solidaritas sosial. Sebab, sesuatu yang kerap dianggap tidak bernilai dapat menjadi manfaat ketika dikelola dengan baik dan disertai kepedulian.
